SIDRAP Sulsel Okeindonesia.com- Babinsa Ramil 1420-07/Baranti Kodim 1420/Sidrap Rem 141/Tp, Serka Anwar, turut mendampingi Kepala Lurah Benteng dalam melaksanakan mediasi antara warga yang terlibat dalam sengketa penukaran batas tanah dengan tanah yang akan dijadikan jalan. Kegiatan ini dilaksanakan di Lingkungan Benteng Callaccu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti pada tanggal 17 November 2023.

Dalam kegiatan mediasi ini, hadir beberapa pihak yang terlibat, antara lain Kepala Lurah Benteng beserta staf, Babinsa Serka Anwar, Kepala Lingkungan Benteng, serta kedua belah pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut.

Mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian masalah yang adil dan damai antara warga yang memiliki klaim atas tanah yang akan dijadikan jalan. Babinsa Serka Anwar hadir sebagai perwakilan dari TNI AD, untuk memberikan dukungan dan bantuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses mediasi berlangsung

Kepala Lurah Benteng berperan sebagai mediator yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak yang terlibat. Mediasi dilaksanakan dengan pendekatan yang profesional dan objektif, dengan mempertimbangkan kepentingan dan keadilan bagi semua pihak. Menjadi sarana untuk membangun hubungan yang baik. Mediasi merupakan jalan alternatif yang efektif serta memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak mencari solusi terbaik, menyelesaikan sengketa dengan adil dan damai, tanpa harus menempuh jalur hukum yang membutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar.

Dalam proses mediasi, Babinsa Serka Anwar memberikan masukan dan saran yang berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya sebagai Anggota TNI AD, untuk membantu mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak, dan menghindari konflik yang merugikan kedua belah pihak, sehingga dapat membangun hubungan yang baik, menjaga kebersamaan tetap dama dan harmonis.

Babinsa Serka Anwar dan Kepala Lurah Benteng berharap bahwa melalui mediasi ini, menjadi langkah awal dalam menyelesaikan setiap permasalahan sengketa tanah, pencapaian kesepakatan, adil dan damai bagi kedua belah pihak serta memperkuat ikatan persaudaraan di lingkungan Benteng.