Wajo Sulsel Okeindonesia.online- Satuan unit Resmob Reskrim Polres Wajo, (PAJANO JAGO, )Kabupaten Wajo, Sulsel kembali berhasil mengungkap pelaku tindakan curanmor di wilayah hukum Polres Wajo.

Kasat Reskrim Polres Wajo
Alvin Aji Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li didampingi unit Resmob Polres Wajo kepada awak media ini mengutarakan kalau pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian pada hari jumat tanggal 22 November 2024 akhir pekan kemarin Sekitar pukul 07.39 Wita bertempat Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua.
Pengungkapan tersebut berdasarkan : Laporan Polisi Nomor : LP/B/15/1/2022/SPKT/POLSEK PITUMPANUA/POLRES WAJO/ POLDA SULSEL, (Pencurian motor), TKP dan waktu kejadian di jalan Minangasadae Kelurahan Siwa, Pitumpanua. Ujarnya

Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan atas nama Hasbullah Bin Muh Aras, 27 tahun, Islam, pekerjaan wiraswasta alamat jalan Mattirowalie, Siwa.

Kronologis kejadian, pada hari jumat , 22/11/2024, ketika korban (pelapor)pulang dari kerja bangunan lalu memarkir sepeda motornya di bawah kolong rumahnya Dg.Paliweng tanpa di kunci leher, selanjutnya terlapor mengambil sepeda motor merk Yamaha milik pelapor dengan no.plat DD 4383 RZ dan no.rangka dan mesin, Noka MH328D305BK406173 Nosin 28D-2406084 Warna merah maron tahun 2011 atas nama pemilik Adit alamat Makassar.

Sepeda motornya sudah tidak ada di tempatnya ketika akan berangkat ketempat kerjanya. Sehingga atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 3.000.000,-( Tiga juta rupiah ), dan selanjutnya pelapor melaporkan ke pihak Polsek Pitumpanua guna pengusutan lebih lanjut.
Setelah di lakukan serangkaian penyelidikan di peroleh informasi bahwa keberadaan terduga pelaku berada di rumahnya di jalan Mattirowalie Kel.Siwa Kec.Pitumpanua Kab.Wajo, tim kami langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tanpa adanya perlawanan dan pelaku dibawa dan diamankan di posko resmob Polres Wajo beserta barang curian.

Dari hasil interogasi bahwa benar Lel.Hasbullah alias hengki mengambil motor tersebut di jl.minangasadae dengan cara Lel.Hasbullah alias hengki lewat di jl.Minangasadae dan melihat motor yang terparkir, kuncinya melekat dan lel.Hasbullah pun mengambil motor tersebut lalu membawanya pergi.


Pelaku sebelumnya juga pernah melakukan pencurian Di daerah lain :
●TKP Kab.Luwu satu unit sepeda motor Vega ZR warna hitam putih .
●TKP Kab. Bone satu unit motor jupiter Z.

Saat ini pelaku dan barang bukti yang di amankan :
1 (satu) Unit Motor merk yamaha sporty DD 4383 RZ Noka MH328D305BK406173 Nosin 28D-2406084 Warna merah maron tahun 2011 atas nama pemilik Adit, alamat makassar. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan dan di bawah ke Polres Wajo guna penyelidikan lebih lanjut.(*)