Wajo Sulsel Okeindonesia.online- Dukungan terhadap pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Wajo, H. Amran Mahmud dan H. Amran, SE (Pammase), terus mengalir dari berbagai kalangan. Salah satu bentuk dukungan yang menarik perhatian datang dari Andi Budi Agung, pengacara yang berkomitmen untuk memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat Wajo.

Pernyataan ini disampaikan oleh Andi Budi Agung dalam pertemuan tatap muka dan dialog Pammase bersama masyarakat di rumah H. Picing, Dusun Palekoreng, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng, pada Selasa, 05 Oktober 2024, pukul 20.00 Wita.

“Saya berkomitmen untuk memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat Wajo,” ujar Andi Budi Agung. “Saya yakin bahwa akses hukum yang mudah dan terjangkau akan membantu masyarakat dalam memperoleh keadilan.”

Andi Budi Agung menjelaskan bahwa layanan hukum gratis yang ditawarkannya terbuka untuk semua kalangan masyarakat Wajo, terutama bagi mereka yang memiliki kesulitan dalam mengakses layanan hukum profesional. Beliau menekankan bahwa setiap warga berhak mendapatkan perlindungan hukum yang adil.

“Saya berharap layanan hukum gratis ini dapat membantu masyarakat Wajo dalam memperoleh keadilan dan melindungi hak-hak mereka,” ujar Andi Budi Agung. “Saya juga mengajak masyarakat untuk terus mencari informasi dan pengetahuan tentang hukum agar mereka dapat melindungi diri sendiri dari pelanggaran hukum.”

A. Budi Agung menyertakan nomor telepon kontaknya (081341977400) agar masyarakat dapat menghubungi beliau jika membutuhkan bantuan hukum. Beliau menekankan bahwa layanan hukum gratis yang ditawarkannya merupakan bentuk dukungan terhadap Pammase dan komitmen beliau untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Wajo.(*)