Wajo Sulsel Okeindonesia.online- Sejumlah Wartawan dan pemilik media lokal Kabupaten Wajo yang tergabung di Forum Organisasi Media Daerah (FORMADA), menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Wajo terkait penganggaran media yang dikelola Kominfo lewat satu pintu dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Wajo, Senin (8/6/2026).

Aspirasi tersebut diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Wajo, yakni H. Musthafa, Fery Surachmat, dan H. Risman Lukman.

Dalam pertemuan itu, sejumlah pimpinan organisasi media dan wartawan yang tergabung dalam FORMADA meminta agar DPRD Kabupaten Wajo kembali mengalokasikan anggaran kerja sama publikasi dan diseminasi informasi melalui media massa secara proporsional, transparan, serta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Juru bicara FORMADA Muhammad Nur (Ketua JMSI), mengatakan penganggaran media yang saat ini terpusat di Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Wajo diharapkan dapat kembali dialokasikan melalui DPRD Wajo.

“Kami berharap anggaran media yang saat ini penganggarannya satu pintu di Humas Pemda Wajo dapat dikembalikan ke DPRD Wajo,” ujar Muhammad Nur.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar informasi mengenai fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dilaksanakan DPRD dapat tersampaikan secara lebih luas kepada masyarakat.

Selain itu, Muhammad Nur menilai aspirasi yang disampaikan FORMADA juga berkaitan dengan keberlangsungan perusahaan pers dan kesejahteraan wartawan, khususnya media lokal yang berada dan beraktivitas di Kabupaten Wajo.

“Anggaran media yang tersedia saat ini sangat minim sehingga berdampak terhadap keberlangsungan media dan kesejahteraan teman-teman wartawan di daerah,” katanya.

FORMADA juga mendorong DPRD dan Pemerintah Kabupaten Wajo untuk membangun ekosistem media yang sehat melalui program pembinaan, peningkatan kapasitas wartawan, penguatan kompetensi perusahaan pers, literasi media, serta pengembangan kemitraan profesional antara Pemerintah daerah dan insan pers.

Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Kabupaten Wajo, Fery Surachmat, menyatakan pihaknya siap membantu memperjuangkan aspirasi insan pers sesuai kemampuan dan kewenangan yang dimiliki DPRD.

“Apa yang menjadi keluh kesah teman-teman media akan menjadi perhatian kami. DPRD Wajo berkewajiban ikut membantu memperjuangkannya, minimal pada angka pokoknya terlebih dahulu,” kata Fery.

Ia mengakui bahwa kondisi fiskal pemerintah daerah pada tahun 2025 hingga 2026 mengalami tekanan. Namun demikian, menurutnya, keberadaan media sebagai mitra strategis pemerintah dan DPRD tetap perlu mendapatkan perhatian.

Sementara itu, anggota DPRD Wajo lainnya, H. Risman Lukman, menjelaskan bahwa kebijakan penganggaran media melalui satu pintu sebelumnya dilakukan dengan tujuan pemerataan.

Meski demikian, ia menilai masukan yang disampaikan FORMADA menjadi bahan penting bagi DPRD untuk dibahas bersama pemerintah daerah.

“Masukan hari ini menjadi Entry Point bagi kami untuk dibicarakan dengan pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus memperhatikan bagaimana pers dapat terus tumbuh sebagai mitra strategis dan juga memperhatikan kesejahteraan insan pers,” ujarnya.

Sebagai ketua penerima aspirasi, H. Musthafa menyimpulkan bahwa apa yang disampaikan FORMADA merupakan persoalan yang memiliki urgensi dan patut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Wajo, dan secepatnya dilakukan RDP dengan mengundang pihak terkait dan semua wartawan

“Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD, Selanjutnya akan diteruskan ke komisi terkait agar dapat dicarikan solusi dengan mempertemukan unsur Pemerintah Daerah, DPRD Wajo, dan media,” tegasnya.

Dia berharap lewat pertemuan ini nantinya terbangunnya sinergi yang lebih baik antara Pemerintah daerah, DPRD, dan media massa dalam mendukung pembangunan daerah serta keterbukaan informasi publik di Kabupaten Wajo.(*)