Wajo Sulsel Okeindonesia.online- Bupati Wajo, Andi Rosman, mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2026 yang digelar di Lapangan Mapolres Wajo, Senin (26/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kehadiran Bupati Andi Rosman menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Wajo terhadap upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Wajo.
“Operasi Patuh Pallawa 2026 diharapkan dapat mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta melengkapi surat-surat kendaraan,” kata Andi Rosman.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.

“Agar kiranya masyarakat selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara demi mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” pintanya.
- Diduga Ada Judi Sabung Ayam dan Dadu di Belopa Luwu, Nilai Taruhan Disebut Capai Puluhan Juta
- DLH Wajo Hitung Ulang Biaya Operasional Angkut Sampah, Pengelola Pasar Diminta Siap Ambil Peran
- DLH Wajo Hitung Ulang Biaya Operasional Angkut Sampah, Pengelola Pasar Diminta Siap Ambil Peran
- Kebakaran di Bola Tellu E Atakkae Wajo, Tiga Unit Sepeda Motor Terbakar
Operasi Patuh Pallawa 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Dalam pelaksanaannya, terdapat delapan prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan:
- Pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.
- Pengemudi di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengendara motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Melawan arus lalu lintas.
- Melebihi batas kecepatan.
- Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).







