LUWU Sulsel Okeindonesia.online- Aktivitas sabung ayam yang diduga disertai praktik perjudian kembali menjadi sorotan di Kabupaten Luwu.
Hasil investigasi tim Okeindonesia.online menemukan arena sabung ayam di Desa Belopa, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, yang berdasarkan informasi yang dihimpun telah beroperasi selama tiga hari berturut-turut, mulai Jumat (23/10/2026) hingga Minggu (25/10/2026).

Tak hanya sabung ayam, tim redaksi juga mendapati adanya aktivitas perjudian menggunakan dadu di lokasi yang sama. Temuan dua aktivitas dalam satu lokasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Taruhan Disebut Capai Rp40 Juta
Berdasarkan keterangan salah seorang pengunjung yang ditemui tim redaksi, nilai taruhan sabung ayam di arena tersebut bervariasi, mulai dari Rp.15.000.000 (Lima belas juta rupiah), Rp.25.000.000 (Dua puluh lima juta), hingga disebut mencapai Rp.40.000.000 (Empat puluh juta), untuk pasangan tertentu.
Redaksi menegaskan, informasi mengenai nominal taruhan tersebut masih perlu di verifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Jika terbukti, dugaan transaksi dengan nilai puluhan juta rupiah patut menjadi perhatian serius.
Diduga Dibuka Oknum Berinisial B
Tim redaksi juga memperoleh informasi bahwa arena tersebut diduga dibuka atau dikelola oleh seseorang berinisial B. Informasi mengenai identitas dan perannya masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Penyebutan inisial tersebut bukan merupakan penetapan kesalahan. Kebenaran informasi dan tanggung jawab pihak-pihak terkait harus ditentukan melalui pemeriksaan yang objektif.
- DLH Wajo Hitung Ulang Biaya Operasional Angkut Sampah, Pengelola Pasar Diminta Siap Ambil Peran
- DLH Wajo Hitung Ulang Biaya Operasional Angkut Sampah, Pengelola Pasar Diminta Siap Ambil Peran
- Kebakaran di Bola Tellu E Atakkae Wajo, Tiga Unit Sepeda Motor Terbakar
- Kebakaran di Bola Tellu E Atakkae Wajo, Tiga Unit Sepeda Motor Terbakar
Ketua IWO Luwu Raya Desak Polisi Bertindak
Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Luwu Raya, Jumardi, berharap aparat penegak hukum tidak mengabaikan temuan tersebut. Ia meminta kepolisian segera melakukan pengecekan langsung dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.
“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya ketika aktivitas yang diduga mengandung unsur perjudian berlangsung selama berhari-hari, bahkan ditemukan pula permainan dadu di lokasi yang sama. Aparat harus turun melakukan pemeriksaan dan memberikan kejelasan kepada masyarakat,” tegas Jumardi.
Publik Menunggu Ketegasan
Temuan ini menjadi alasan bagi aparat penegak hukum, khususnya Polres Luwu dan jajaran kepolisian di wilayah Kecamatan Belopa, untuk segera memastikan kebenaran informasi di lapangan.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.(*)







