Wajo Sulsel Okeindonesia.online- Kapolsek Sajoanging, IPTU Fadli, SH, menegaskan pihaknya tengah memburu terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Towalida, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Minggu, 26 April 2026.
Fadli mengatakan, aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan terkait insiden tersebut. Personel Polsek Sajoanging bersama Unit Resmob Polres Wajo langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.

“Setelah menerima informasi, kami segera ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata saksi-saksi, serta mengumpulkan bahan keterangan untuk kepentingan penyelidikan,” kata Fadli.
Dalam peristiwa itu, korban diketahui bernama Sirajuddin, seorang petani, yang mengalami luka akibat dugaan serangan menggunakan senjata tajam. Korban dilaporkan mengalami luka robek pada bahu kanan, telinga kiri, dan lengan kiri, dan telah mendapatkan penanganan medis.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap kronologi kejadian secara utuh. Sementara itu, terduga pelaku yang diketahui bernama Mansyur alias Ancu masih dalam pencarian.
- Wakapolres Kompol Andi Syamsul Lipu Resmi Membuka Kejuaraan Tenis Bupati Cup Wajo 2026 Diikuti 11 Daerah, Wajo Turunkan Dua Tim
- Gandeng Sek OPD se-Wajo, Kadis DLH Andi Fakhrul Rijal Gaungkan Gerakan PISOTA dan Satu Rumah Satu Biopori Wujudkan Wajo Bersih Menuju Adipura 2026
- JMSI Wajo Konsolidasi Kepengurusan, Penyegaran Organisasi Disiapkan
- Hari Keenam Pelatihan, Warga Binaan Rutan Sengkang Praktik Instalasi Pipa AC
“Kami masih terus melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku. Kami mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” ujarnya.

Fadli turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing situasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi di SPKT Polres Wajo dengan nomor laporan LP/B/91/IV/2026/SPKT/POLRES WAJO/POLDA SULAWESI SELATAN, dan saat ini dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.(*)








