Wajo Sulsel Okeindonesia.online- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang menunjukkan keseriusan tinggi dalam pemberantasan narkoba dan peredaran handphone ilegal melalui Apel Deklarasi Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba yang digelar di halaman Rutan, Kamis (16/4).
Kegiatan ini diikuti Pejabat struktural, seluruh pegawai dan peserta magang sebagai langkah tegas dalam memperkuat pengawasan serta menutup celah masuknya barang terlarang ke dalam Rutan.

Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta mengucapkan ikrar komitmen dan melakukan penandatanganan deklarasi sebagai bentuk kesungguhan dalam memberantas peredaran narkoba dan handphone ilegal hingga ke akar.
Kepala Rutan Sengkang, Oki Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk dari internal petugas.
- Gema Shalawat dan Telur Hias, Maulid Nabi di Rutan Sengkang Penuh Sukacita
- Rutan Sengkang Heningkan Cipta untuk Tiga ASN Jayawijaya
- DLH Wajo Ciptakan Digester Biogas Portable, Kotoran Sapi Jadi Energi Masak
- Harga Bensin Eceran Melambung di Tengah Antrean Panjang SPBU Wajo, 1 Botol Air Mineral Besar Kisaran Rp 24.000

“Ini adalah komitmen tegas kami. Tidak ada ruang bagi narkoba dan handphone ilegal di Rutan Sengkang. Kami bersama seluruh jajaran juga siap dievaluasi apabila melanggar ikrar yang telah kami ucapkan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Sengkang memperkuat langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, serta berintegritas.(*)








