Wajo Sulsel Okeindonesia.online- Pembukaan Kantor Baru Badan Narkotika Kabupaten (BNK), di jalan Sawerigading No.9, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Kamis 12/2/2026.

Hadir, Kaban Kesbangpol A. Hasanuddin. S..Sos., M. Si., Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo, Asri Jaya A. Latief., Camat Tempe Sultan Makkulle., Yosef Lobo Kabid Linmas Pol PP., A.Sumange Alam Kabid P2P Dinkes., Laenta Kabid Kesmas Dinkes, Suardi KS, Martono Staf Khusus BNK, Hasidah Lurah Watallipue, Nurlinah Staf UTP Sentra Gau Mabaji/Kemensos, Staf Badan Kesbangpol Kabupaten Wajo dan Titin Heriyani Humas BNK.

” Kantor baru ini merupakan langkah penting dalam upaya kami untuk meningkatkan pelayanan dan memperkuat peran BNK dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Wajo,” ucap A.Aso.

” Kondisi kantor BNK ini terlihat masih banyak kekurangannya, membutuhkan peralatan kantor, meja dan kursi. Berharap kedepannya ada bantuan partisipasi atau kontribusi dari berbagai pihak yang terkait,’ pungkas Asri jaya A.Latief.

Dengan adanya kantor baru ini, BNK dapat lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta dapat menjadi pusat informasi dan edukasi bagi masyarakat tentang bahaya narkotika.

Sentra Gau Mabaji Gowa yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah nauangan Kementerian Sosial bekerjasama dengan BNK, Berkomitmen menyelenggarakan layanan rehabilitas sosial berbasis nilai-nilai pekerjaan sosial profesional untuk pemulihan keberfungsian sosial individu, keluarga, dan komunitas.

” Sentra Gau Mabaji befungsi sebagai pusat rehabilitas sosial untuk penanganan berbagai masalah sosial yang meliputi, Anak, Disabilitas, Lanjut usia, korban penyalahgunaan Napza, Tuna soaial dan perdagangan manusia, Bencana dan kedaruratan,” pungkas Nurlina.

Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam pembukaan kantor baru ini. Semoga program kerja dan pelayanan BNK mendapatkan membantu mengurangi pelaku penyalahgunaan narkotik bagi masyarakat Kabupaten Wajo.

Diketahui, Kabupaten Wajo adalah pendamping Rehabilitas terbanyak untuk pelaku pengguna narkortik.(*)