Wajo Sulsel Okeindonesia.online- Akibat Dampak efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak terhadap pelayanan jaringan data disalahsatu instasi pelayanan publik Disdukcapil menjadi cerita hangat yang perlu ditangani secara cepat dan tepat oleh Kominfodigi Kab.Wajo.

Dihubungi terpisah M. Sabri Abd. Fattah yang merupakan praktisi jaringan telekomunikasi data di Kabupaten Wajo mengatakan, ” Pelayanan Administrasi Kependudukan di 14 Tingkat Kecamatan Tidak Perlu Dialihkan”
“Sesuai surat dari Dirjen Dukcapil Kemendagri RI nomor 400.8.3.2/3152/Dukcapil tertanggal 27 Februari 2025 tentang penonaktifan jaringan komunikasi data dan perangkat M2M di seluruh Kecamatan, hal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025,” jelasnya.

Awak media Okeindonesia.online, mengutip klarifikasi Ibu Andi Musdalifah menjelaskan, bahwa restrukturisasi anggaran di tingkat pusat berdampak pada penyediaan jasa jaringan komunikasi data, sehingga seluruh pelayanan administrasi kependudukan yang sebelumnya dilakukan di tingkat Kecamatan kini dialihkan ke Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut M.Sabri Abd. Fattah menambahkan bahwa Pemda Wajo tidak perlu khawatir karena semua bisa terkoneksi dengan baik seperti sebelumnya, layanan tetap dapat aktif di kantor Kecamatan, tanpa penambahan anggaran.

Sabri, beralasan bahwa jaringan data kominfodigi Wajo sudah menyebar ke seluruh kantor Kecamatan di Kabupaten Wajo dengan sistem satu pintu. Dimana jaringan data Pemda Kabupaten Wajo yang didukung penuh PT. Telkom sudah sangat memadai untuk saling terkoneksi.,
Seperti diketahui kontrak Kerja sama jaringan data Diskominfodigi Wajo bersama PT.Telkom 1.9 M.(*)