Wajo Sulsel Okeindonesia.online- Suasana pesta tudang penni yang digelar di BTN Graha Zariindah 2, Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, berujung kekerasan pada Kamis (12/12/2024) dini hari. Seorang warga, bernama Wahyudi umur 43 tahun, mengalami luka Nyeri di bagian belakang badannya akibat hantaman batu serta tangannya mengalaml keseleo, Sedangkan kepala istrinya Syatriawati Jufri, mengalami luka berdarah dan bengkak kena lemparan batu. Anaknya yang masih kecil berumur sekitar 4 tahun juga mengalami luka dibagian lengan akibat saat kejadian istri Wahyudi menggendong anaknya keluar kedepan pintu rumah untuk melihat kejadian diluar. Pagar rumahnya dirusak setelah menegur pihak penyelenggara pesta yang dianggap mengganggu ketenangan penghuni Perumahan.

Menurut keterangan korban Wahyudi, Musik dan pesta miras tersebut berlangsung hingga pukul 02.30 wita dini hari dengan musik yang berdentum keras tanpa henti. Hal ini membuat warga sekitar, termasuk keluarga terganggu tidurnya.

Wahyudi keluar untuk menyampaikan kepada pihak acara agar musiknya dihentikan karena sudah sangat mengganggu jam istirahat, Wahyudi pun menyampaikan kalau anaknya sedang sakit, Namun tiba-tiba keluarga dari pihak penyelenggara pesta Rosmawati Ranreng ‘La Cambang’ dan kawan-kawan merasa tidak menerima teguran itu, mereka lalu datang menghampiri didepan rumah Wahyudi dan marah hingga melakukan aksi pelemparan dan pengrusakan.

” Saya dan istri terkena lemparan, Anak saya yang digendong juga ikut terluka. Kami berharap Polres Wajo, khususnya kepada Bapak Kapolres Wajo untuk memberikan keadilan hukum pada kami sekeluarga agar melakukan penindakan hukum, menangkap segera pelakunya. Saya beserta istri dan anak saya sudah melapor Ke Polres Wajo dan melakukan Visum di RS .Hikma Sengkang.,” ungkap Wahyudi pada media ini.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa situasi kerawanan keamanan di Kota Sengkang masih perlu ditingkatkan, terutama pada acara keramaian seperti pesta pernikahan, dan batas waktu acara yang sangat perlu diperhatikan untuk mencegah terjadinya tindakan seperti itu. Warga berharap agar pihak berwenang dapat menindak tegas para pelaku kekerasan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

” Berdasarkan hasil surat laporan polisi LP/B/154/XII/2024/SPKT/POLRES WAJO/POLDA SULAWESI SELATAN, Kami berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban dan akan terus mengawal proses hukum selanjutnya,” ujar Ketua LSM Lidik Pro Ir. Nasir Rahim

Peristiwa ini juga menjadi sorotan bagi masyarakat Sengkang. Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, dimana para penyelenggara acara bisa secara bebas melakukan kegiatannya dengan tidak memperdulikan ketertiban dan kenyamanan warga yang ada disekitarnya .(*)