WAJO Sulsel Okeindonesia.com- Tidak cukup dalam waktu 1×24 jam Polsek Keera beserta Para personil melakukan sidak terkait adanya isu yang berkembang di medsos dan masyarakat menyatakan adanya dugaan warung makan dan warung kopi yang berada sepanjang jalan poros desa Inrello dan desa Laliseng, Kecamatan Keera Kabupaten Wajo, bahwa dugaan adanya bisnis ilegal berupa penjualan miras, dan narkoba serta diduga pula menyiapkan tempat pelayanan jasa Prostitusi,(PSK).

Kegiatan Patroli Blue Light dan Operasi Miras, Narkoba di warung warung dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, Dipimpin langsung oleh Kapolsek Keera AKP Muh.Hatta, S.H., Bersama anggota pada hari senin 15/4/2024, dimulai pukul 21.00 wita

Selanjutnya diadakan penggeledahan terhadap kamar kamar, namun tidak ditemukan adanya lelaki dan perempuan sedang bersama didalam kamar, serta minuman keras dan Narkoba. HImbauan juga disampaikan kepada pemilik warung dan pelayan warung baik secara lisan dan tertulis yang ditempelkan dipintu warung.

Adapun Himbauan itu sebagai berikut :

  1. Dilarang keras menjual meminum / minuman keras beralkohol apalagi menggunakan dan mengedarkan narkoba baik di dalam maupun di sekitar warung
  2. Dilarang membunyikan musik terlalu keras yang dapat mengganggu masyarakat sekitarnya dan hanya diberikan batas waktu sampai pukul 23.00 Wita.
  3. para pengunjung/sopir yang akan istirahat/minum kopi tidak dibenarkan masuk ke dalam kamar pelayan untuk istirahat apalagi untuk melakukan prostitusi dengan pelayan warung
  4. Para tamu tidak dibenarkan untuk membawa senjata tajam apapun bentuknya masuk ke dalam warung
  5. Pelayan/pemilik warung senantiasa berpakaian yang sopan dan tidak dibenarkan berpakaian minim tidak pantas yang dapat merusak norma-norma agama Islam.

Demikian himbauan ini diberikan kepada seluruh pemilik warung untuk dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan apabila tidak dilaksanakan atau dilanggar maka akan dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku

Kegiatan tersebut akan dilakukan secara rutin dalam rangka Menindaklanjuti informasi dari masyarakat guna untuk mengantisipasi gangguan kantibmas di wilayah hukum Polsek keera.

Selain itu dalam pelaksanaan patroli biru atau Blue Light juga menyambangi sekelompok anak remaja yang lagi nongkrong dan menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek kera.

Apabila ditemukan potensi terjadinya gangguan Kamtibmas atau tindakan yang meresahkan masyarakat serta kejahatan lainnya agar segera melaporkan kepada pihak polsek keera maupun layanan pengaduan Polri 110

kegiatan patroli dan operasi berjalan lancar dan kondusif.(*)