WAJO Sulsel Okeindonesia.com- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang menerima kunjungan kerja Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Barang dan Keamanan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Rabu (21/2/2024)
Kunjungan kerja Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Surianto bersama Tim Monev disambut langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Sengkang, Amir S di ruang kerjanya.

Dalam kunjungan tersebut, hadir juga beberapa pejabat terkait, antar lain Rusdi, S.H., M.M., Mildar, S.sos., M.H., Arifuddin S.sos., M.H., Rahmaniah., S.H., Irawati, S.Kom., Imran dan Y. Said, S.K.M. Tujuan dari kunjungan ini adalah melakukan kegiatan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Sengkang.
Penggeledahan/Sidak yang dilakukan disetiap Blok hunian dan ruangan para tahanan, ditemukan beberapa barang yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban didalam Rutan.

Barang-barang tersebut antara lain, 2 buah tali, 3 buah sendok, 1 buah gunting, 1 buah gunting kuku, 2 buah gelas kaca, 1 buah hanger besi, 9 buah korek api, 15 buah paku, 5 buah Domino,.Nihil Narkoba dan Handphone

Selanjutnya , Pemerikasaan dilakukan terhadap senjata milik Rutan. 10 senjata laras panjang jenis Shotgun 12 ga. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap senjata-senjata di Rutan guna mencegah penyalahgunaan dan memastikan keamanan para tahanan serta petugas

Surianto dalam keterangannya mengatakan , barang temuan dari penggeledahan itu segera di musnahkan. Diakhir pemaparannya Ia mengatakan pentingnya melakukan mitigasi Resiko serta mengajak seluruh jajaran untuk menjaga nama baik Kementerian Hukum dan HAM selama bertugas sebagai Petugas Pemasyarakatan
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, gangguan-gangguan yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan diantisipasi, serta diminimalisir, sehingga para tahanan dapat menjalani masa hukumanya dengan aman dan teratur.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penguatan Tugas dan Fungsi Oleh Surianto di Ruang Aula Rutan Sengkang.
Surianto dalam paparannya mengatakan pentingnya melakukan Mitigasi Resiko untuk menghindari Gangguan Keamanan dan Ketertiban.

Selain itu, ia juga menghimbau petugas agar melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku.
Lebih lanjut, diakhir paparannya Surianto mengajak seluruh jajaran untuk menjaga nama baik Kementerian Hukum dan HAM selama bertugas sebagai Petugas Pemasyarakatan.

Terakhir, Kepala Rutan Kelas IIB Sengkang Amir. S. S.H., beserta segenap staf mengucapkan terima kasih atas kunjungan monitoring dan Evaluasi kerja dari Tim Kanwil Kemenkuham Sulsel (*)









Tinggalkan Balasan