WAJO Sulsel Okeindonesia.co.- Rapat dengar pendapat tentang kisruh pemilihan kepala desa lompo bulo, kecamatan pitumpanua, Senin (09/10/2023) tuai kekecewaan beberapa wartawan.

Dimana pada rapat tersebut awak media tidak diperbolehkan untuk meliput oleh ketua Komisi l H. Ambo Mappasessu.

“Mohon maaf untuk rekan wartawan, ini rapat tertutup. Jangan sampai ada hal yang sensitif yang tidak bisa dipublikasikan,”.ujar H.Ambo Mappasessu.

Wartawan yang menunggu sejak pukul 13.00 Wita untuk meliput RDP harus keluar dari ruang Rapat dengan perasaan kecewa setelah pimpinan rapat, Ketua Komisi I DPRD Wajo, H.Ambo Sessu
menyatakan rapat tertutup untuk umum.

Ketua IWO kabupaten wajo, Titin Heriyani menyesalkan pernyataan pimpinan rapat dengar pendapat (RDP) yang menyatakan bahwa RDP ini tertutup untuk umum.

“Inikan untuk kepentingan umum, kenapa harus ditutup, jangan sampai kejadian ini kembali seperti pencalonan kades temmabarang,”. Kata Titin sapaan akrabnya.

” Bagaimana publik bisa mengetahui hasil keputusan dari RDP itu jika dilakukan secara tidak terbuka dan terkesan dittutupi”.Sesal Ketua IWO Wajo

Ia pun berharap agar pihak terkait dalam hal ini Ketua komisi l selaku pimpinan rapat dengar pendapat agar lebih terbuka dan tidak menimbulkan isu negatif, apalagi sampai menghalangi tugas awak media untuk mempublikasikan hasil rapat kepada publik terkait kisruh pemilihan kepala desa lompo bulo. Tutupnya.