
WAJO — Menjelang pilkades serentak di 26 Desa yang berada di kabupaten wajo, bulan Oktober mendatang, Jumardin, SH.MH, Ketua koordinator bidang pengawasan dan pengamanan sul-sel, Badan Khusus WASPAMOPS LMR RI Provinsi Sulawesi Selatan, minta pemerintah tegakkan aturan dalam memverifikasi berkas calon kepala desa.
Menurut jumardin, menjelang pilkades serentak tersebut sangatlah rawan akan terjadi konflik serta kecurangan di setiap wilayah pemilihan dimana desa itu berada, maka sangat perlu keseriusan dalam melakukan pengawasan khususnya oleh DPRD.
“Belajar dari pengalaman kemarin disalah satu desa yang ada di kecamatan Majauleng, ditemukan adanya pelanggaran hukum akan tetapi sangat sulit untuk diberikan sanksi tegas, karena disebabkan lemahnya peraturan yang mengatur tentang PILKADES,”. Kata Ardi sapaan akrabnya.
” Inilah pentingnya aturan itu ditegakkan, agar hal hal yang sekiranya dapat memicu terjadinya konflik tidak terjadi, sehingga pemilihan kepala desa serentak di 26 desa bisa berjalan aman dan damai,”. Tambah Ardi. Sabtu (30/09/2023).
- Kebakaran Lahan di Perbatasan Lindajang – Salubanga Suli Barat, Damkar Kerahkan 2 Unit dan 16 Personel, Diduga dari Pembukaan Lahan
- DLH Wajo Luruskan Soal Retribusi Sampah: Untuk Biaya Angkut, Bukan Bersihkan Halaman Rumah Warga
- Pemkab Wajo Sabet Juara III Jamsostek Award 2026 Provinsi Sulsel
- Tindaklanjuti Keluhan Warga Attakae, PLN ULP Sengkang Temui LIRA Wajo Beri Penjelasan Terbuka
Ia berharap, khususnya panitia pemilihan kepala desa untuk tegas dan sesuaikan aturan yang berlaku dalam memverifikasi berkas para calon kepala desa yang akan bertarung, begitupula dengan pihak terkait sekiranya tidak mengintervensi panitia yang sudah dibentuk di setiap desa yang akan melakukan pesta demokrasi. (*).








