SIDRAP Sulsel Okeindonesia.com- Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Mapolres Sidrap, Jl. Bau Massepe No.1, Kel. Pangkajene, Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap.
Menurut Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK bahwa, kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulsel ini dalam rangka untuk melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Maksud dan tujuan kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulsel ini untuk melakukan survey terhadap pelayanan publik yang ada di Mako Polres Sidrap”, Ujar Kapolres Sidrap. Rabu (20/9/2023).

Lanjut Kapolres Sidrap, Tim Penilai Kepatuhan Ombudsman RI melakukan observasi mengenai standar pelayanan publik dan melakukan pengecekan dokumen kelengkapan yang ada di pelayanan publik Polres Sidrap.
- JMSI Wajo Konsolidasi Kepengurusan, Penyegaran Organisasi Disiapkan
- Hari Keenam Pelatihan, Warga Binaan Rutan Sengkang Praktik Instalasi Pipa AC
- Komitmen Diskominfotik Wajo Wujudkan KLA Tahun 2026 Melalui Literasi Digital Ramah Anak dan Edukatif
- Kakanwil Ditjenpas Sulsel Hadir di Rutan Sengkang, Berikan Penguatan dan Resmikan Laundry
“Tim dari Ombusdman RI juga melakukan pengecekan di ruang pelayanan Satpas SIM, Ruang Pelayanan SKCK dan Ruang SPKT kemudian melakukan tanya jawab terhadap penanggung jawab di ruang pelayanan guna mensurvei hasil yang akan di nilai”, Jelas Kapolres Sidrap.

Selain itu, Kapolres Sidrap juga menjelaskan bahwa indikator lain yang dinilai Ombudsman adalah penanganan pengaduan masyarakat dan pelayanan kepada kelompok rentan dan marginal yang membutuhkan pelayanan khusus.
“Kami bersyukur, pelaksanaan monitoring dan peninjauan dari Tim Ombudsman RI berlangsung aman, lancar, dan baik. Meski begitu, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”, Terang AKBP Erwin Syah. (*)








