Wajo Sulsel Okeindonesia.online- Dua buah video berdurasi pendek dugaan pelanggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo 2024, terkait politik uang (money politik) salah satu paslon kembali mencuat, Senin (25/11/2024).
Kejadiaan terjadi di desa Mallusesalo, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, tepatnya di dusun Cellamata. Ada 9 orang yang menerima uang, masin-masing Rp200.000/orang, namun 7 orang telah mengembalikan lagi kepada Nenni dan Haslinda, dan 2 orang tidak mengembalikan itu inisial N dan W , yang menjadi bahan laporan Tim LSM dan Media ke BAWASLU.
Berdasarkan tanda bukti Penyampaian laporan, Nomor : 005/LP/PB/KB/27.20/XL/2024. Alat Bukti uang kertas pecahan 100 ribu 4 lembar dengan no seri sbb :
- (GND094342).
- (EFR043638).
- (JEN663355).
- (ZEH622821).

Abd. Azis. SH, secara resmi melapor ke Bawaslu dibagian Sentra Gakkumdu Kabupaten Wajo., bersama beberapa awak Media dan LSM atas dugaan politik uang (money politik) paslon no urut 1 Ar Rahman.
Menurut Azis sapaan akrabnya, mengatakan bahwa kedatangannya ke Bawaslu Kabupaten Wajo, melaporkan perempuan Nenni dan Hasilndah, yang telah mendatangi rumah warga Desa Mallusesalo berinisial N dan W di kediamannya, dusun Cellamata
“Saya melaporkan dugaan politik uang yang di lakukan Nenni dan Haslinda dengan bukti uang pecahan 100 ribu diberikan kepada perempuan N dan W pada hari Minggu tanggal 24 November 2024 lalu, agar mereka mencoblos Paslon no urut 1 Ar Rahman,, itu diperkuat dan terkait karna sebelumnya Nenni dan Haslinda telah memberikan mereka jilbab disertai satu stiker gambar dan nama paslon 1 Ar Rahman “. Kata Aziz.
Dirinya berharap, pihak Bawaslu dan Gakkumdu serius menangani dan tindak tegas pelaku politik uang, sehingga demokrasi kita tidak tercederai,” tutupnya.(*)









Tinggalkan Balasan