Wajo Sulsel Okeindonesia.online- Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sabbangparu Iptu Alfian Mahajir, SH, M.Hum bersama dengan para personilnya, Kanit Provos Aiptu Ayyung, Kanit Binmas Bripka Wahyuddin, Kasium Bripka Zanindar, Bahabinkamtibmas Bripka Rohandi dan Brigpol Suyudi, melaksanakan pemasangan Baliho yang berisi himbauan bapak Kapolres Wajo terkait kewaspadaan dan tips mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas yang difokuskan kepada tindak pidana curanmor. Jumat , 2/7/2024.
Hal itu dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana curanmor serta tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Sabbangparu.
Diketahui spanduk tersebut bertuliskan himbauan agar seluruh masyarakat ikut serta dalam menjaga keteraturan sosial dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta tetap waspada terhadap pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan juga mempublikasikan layanan pengaduan masyarakat (Hotline) No.pelayanan bapak Kapolres Wajo dan juga Kapolsek Sabbangparu jika terjadi tindak pidana curanmor ataupun gangguan kamtibmas lainnya .Diharapkan dapat menghubungi nomor layanan pengaduan (hotline) tersebut.

Pemasangan baliho himbauan Kamtibmas ini dipasang pada tempat tempat umum di tiap Desa/Kelurahan yg terletak di wilayah Kecamatan Sabbangparu seperti di tempat ibadah (Masjid), Sekolah serta Pasar yang diikuti dengan penyampaian pesan pesan Kamtibmas oleh Personil Polsek Sabbangparu.
Pemasangan spanduk himbauan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menambah kesadaran masyarakat, agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 08.30 – 13.30 wita, berjalan dengan lancar aman dan terkendali.(*)









Tinggalkan Balasan