Wajo Sulsel Okeindonesia.com- Kunjungan silaturahmim Wartawan dan LSM di Kantor Desa Leppangeng Kecamtan Belawa di sambut baik oleh Kepala Desa Muh Senong, pada hari Selasa 23 April 2024 Pukul 14.00 Wita.

Kades Leppangeng yang baru Muh. Senong ketika di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan sudah diusulkan perbaikan pada ruas jalan Belawa – Mojong tembus Kabupaten Sidrap melalui musrenbang Kecamatan, yang panjangnya kurang lebih 6 sampai 7 kilometer.

Menurut masyarakat yang berada disekitarnya dan yang sering melalui jalan itu, mengatakan kalau jalan ini sudah lama membutuhkan perhatian dan perbaikan. Faktanya, kondisi jalan ini belum berubah selama hampir lima periode pemerintahan.

Perbaikan jalan ini adalah bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten terhadap masyarakat setempat. Di ketahui Ruas jalan ini, yang masih berada dalam kewenangan Kabupaten, diharapkan segera diperbaiki dan diserahkan ke Balai Besar untuk penanganan lebih lanjut.

Desa Leppangeng, yang merupakan salah satu desa terluas di Kecamatan Belawa, sangat membutuhkan akses jalan yang baik untuk menghubungkan Mojong dan Kabupaten Sidrap, daerah yang kaya akan komoditas, dengan adanya perbaikan jalan ini, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Oleh karena itu, perbaikan jalan ini harus menjadi prioritas, mengingat pentingnya jalan ini bagi masyarakat Desa Leppangeng dan sekitarnya.

Lembaga pemerhati pembangunan infrastruktur jalan LIDIK PRO Rakyat DPD Kabupaten Wajo, Ir. Nasir Rahim yang akrab disapa Bang Ucok didampingi oleh Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Titing Heriyani melakukan kunjungan ke lokasi, ini bertujuan sebagai bentuk perhatian melihat kondisi jalan khususnya yang ada di Kecamatan Belawa dan sekaligus mengecek apa usulan masyarakat melalui Musrenbang tingkat Kecamatan.

Apaakah betul terakomodir masuk dalam prioritas pembangunan di tingkat kabupaten sebagaimana slogan pemerintah yaitu Bottom up and top down Planning , bagaimana perencanaan dari bawah dapat direalisasikan di tingkat Kabupaten bahkan sampai di tingkat Provinsi bila ruas jalan tersebut adalah tanggung jawab Balai besar.(*)