PINRANG Sulsel Okeindonesia.com- Laporan kasus buku Amaliah Ramadhan yang bergulir pada unit Tipikor Satreskrim Polres Pinrang menjadi bahan perbincangan di kalangan awak media dan beberapa LSM.

Pasalnya kasus buku Amaliah ramadhan itu telah lama bergulir di Polres Pinrang namun belum ada terduga pelaku yang di jemput oleh penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Pinrang.” (16/04/2024).

Ini kasus ini harus jelas dan di ketahui penanganannya sudah sampai dimana.

Apakah sudah ada yang ditersangkakan atau belum.” Tegas Jasmir Lainting kepada rekan media.

Jasmir Ketua ITCW (Indonesia Timur Corruption Watch) Kabupaten Pinrang akan terus mengawal kasus ini. Dimana dari laporan yang masuk ke unit Tipikor Satreskrim Polres Pinrang sejak Tahun lalu sampai saat ini belum ada titik terangnya.”

Apakah penyidik masih mendalami kasus ini atau tidaknya dan entah bagaimana kelanjutannya, ” Ujarnya.

Saat ini sudah memasuki bulan puasa (Ramadhan) dan pastinya buku Amaliah ramadhan juga pasti diterbitkan lagi, ” Tuturnya.

Kemungkinan akan terjadi lagi kejahatan seperti tahun lalu dimana biaya buku Amaliah Ramadhan sangat tidak sesuai dengan apa peruntukannya di lingkup anak anak sekolah.”

Terpisah , Sekertaris Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pinrang yang ditemui awak media mengatakan, terkait buku Amaliah itu saya tidak tahu pasti soalnya saya belum menjabat sebagai Sekretaris Dikbud saat itu,” Ucap Muhtar.

Dan pengadaan buku Amaliah Ramadhan, setahu saya itu di pihak ketiga kan. Untuk persoalan harga saya tidak tahu menahu, dan terkait kasus itu saya juga telah di panggil di Polres Pinrang untuk dimintai keterangan dari penyidik.” Pungkasnya .(*)