Wajo Sulsel Okeindonesia.online- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas melalui Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan, yang dilaksanakan pada Jumat (08/05).
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia, berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur TNI, Polri, BNK Wajo, Pemerintah Daerah, serta rekan-rekan media sebagai bentuk sinergi dalam pengawasan dan pemberantasan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
Apel dipimpin oleh Plh. Kepala Rutan Sengkang, Fizar Mandar, selaku Kasubsi Pengelolaan, yang menggantikan Kepala Rutan, Oki Setiawan, yang sedang mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Administrator (PKA).

Dalam amanatnya, Fizar Mandar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tamu undangan atas dukungan yang diberikan.
Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas serta mengingatkan seluruh jajaran untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran.

“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga marwah pemasyarakatan. Jangan sampai kita justru menjadi bagian dari pelanggaran itu sendiri,” tegasnya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia bersama di kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap keberadaan barang terlarang. Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan handphone ilegal maupun narkoba.

Selain itu, dilakukan pula tes urine kepada petugas dan warga binaan guna memastikan lingkungan Rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif.

Sebagai langkah pencegahan, APH bersama Stakeholder juga memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada petugas dan warga binaan, guna meningkatkan kesadaran akan dampak negatif penyalahgunaan narkotika.
Di akhir kegiatan, Rutan Sengkang menggelar konferensi pers bersama tamu undangan dan insan media untuk menyampaikan hasil razia dan tes urine secara terbuka. Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi sekaligus komitmen dalam membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemasyarakatan.(*)









Tinggalkan Balasan