Wajo Sulsel Okeindonesia.online– Organisasi Wartawan IWO Kabupaten Wajo buka suara terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Unit Intel Polres Wajo dalam praktik judi sabung ayam liar di Cappawengeng, Kelurahan Mattirotappareng Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Tanggapan itu disampaikan sesuai isi redaksi berita (Selasa, 21/4/2026) dan hasil investigasi dari Tim Media BERWA.id. dan Media Somasi.News.com.(Minggu ,19/4/2026
Ketua Organisasi Wartawan IWO (Ikatan Wartawan Online) Kabupaten Wajo, Titin Heriyani, mengecam keras jika dugaan tersebut terbukti. “Tugas polisi adalah memberantas penyakit masyarakat, bukan justru menjadi bagian dari masalah. Kalau benar, ini pengkhianatan terhadap institusi,” tegasnya, Rabu 22/4/2026.
Titin Heriyani mendesak Bidang Propam Polda Sulsel dan Polres Wajo mengusut kasus yang menyeret oknum intel itu secara transparan. “Tidak boleh ada istilah 86. Proses etik dan pidana harus jalan. Publik menunggu,” ujanya.
Meski begitu, ia meminta masyarakat tidak menggeneralisir kasus tersebut. “Ini ulah oknum. Masih banyak anggota Polri yang bekerja jujur di lapangan,” katanya.
Organisasi Wartawan IWO Wajo menyatakan siap mengawal kasus melalui pemberitaan. Posko pengaduan juga dibuka bagi warga yang memiliki bukti tambahan.
Sebelumnya, Oknum Intel diduga berperan mengamankan arena sabung ayam dan menerima setoran dari penyelenggara agar kegiatan tidak digerebek.
Kasus ini harus jadi momentum bersih-bersih internal Polri sekaligus peringatan bahwa judi hanya menyengsarakan masyarakat dan di berantas bersama- sama.
Atas perbuatannya, Oknum terancam sanksi kode etik hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022.(*)









Tinggalkan Balasan