Pinrang Sulsel Okeindonesia.online- Berdasarkan jadwal pendaftaran yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, 27 – 29 November 2024.
Untuk pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, A. Irwan Hamid, S.Sos – Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, dijadwalkan akan mendaftar Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024, dan akan dihadiri sekitar 10.000 orang.
Namun, sebelum Pasangan calon (Paslon) Iwan Sudirman mendaftar di KPU Pinrang, akan digelar deklarasi Paslon di Lapangan Bosowa Pinrang, sekitar pukul 08.00 Wita. Usai deklarasi, Paslon langsung menuju kantor KPU Pinrang mendaftar yang prosesnya diperkirakan sampai pukul 12.00 wita.
Dengan adanya pergerakan massa untuk menghadiri kegiatan tersebut, Paslon Iwan Sudirman, memohon maaf kepada masyarakat Pinrang, yang terganggu aktivitasnya akibat selama proses deklarasi dan pendaftaran di KPU Pinrang berlangsung.
- Hadiri Rakor Kemendagri di Makassar, Bupati Andi Rosman Komitmen Genjot Ekonomi Wajo
- Memohon Hujan, Pegawai dan Warga Binaan Rutan Sengkang Bersama Salat Istisqa’
- EEES Sengkang Sabet 2 Platinum di InTechSEA Awards, Diserahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadala
- 103 Peserta Jalani Skrining TBC di Rutan Sengkang, Hasil Sesi Pertama Nihil Indikasi
” Kami mohon maaf atas dampak yang ditimbulkan terutama masalah kemacetan selama proses deklarasi dan pendaftaran, khususnya yang berdomisili dalam kota Pinrang. Semoga setelah proses ini selesai, semuanya dapat berjalan normal kembali,” pungkasnya. Selasa (27/8/3024).(*)








