Wajo Sulsel Okeindonesia.Online- Sesuai Himbauan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak Terkait larangan judi online, Hari ini Selasa (09/07) Kepala Rutan Sengkang, Amir bersama Pejabat Struktural melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) kepada seluruh pegawai seusai Apel Pagi.
Sidak dilaksanakan dengan memeriksa Handphone dan riwayat internet pegawai pemasyarakatan untuk memantau aktivitas judi online yang dilakukan.
Dalam kesempatan tersebut, Amir menyatakan, bakal memberi sanksi tegas kepada ASN yang kedapatan menggunakan aplikasi judi online.
Menurutnya, ASN harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat dengan menghindari judi online.
- Hadiri Rakor Kemendagri di Makassar, Bupati Andi Rosman Komitmen Genjot Ekonomi Wajo
- Memohon Hujan, Pegawai dan Warga Binaan Rutan Sengkang Bersama Salat Istisqa’
- EEES Sengkang Sabet 2 Platinum di InTechSEA Awards, Diserahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadala
- 103 Peserta Jalani Skrining TBC di Rutan Sengkang, Hasil Sesi Pertama Nihil Indikasi

“Karna judi online akan berdampak buruk pada kinerja dan kehidupan ASN,” tuturnya.
“Apalagi perbuatan ASN harus berlandaskan moral dan beretika dalam mendukung reformasi birokrasi, termasuk tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(*)








