Wajo Sulsel Okeindonesia.online- Kasus hilangnya Paramitha Titania Angelica alias Mita yang dilaporkan hilang sejak Agustus 2024 akhirnya menemui titik terang.

Polres wajo mengamankan Albert Als Latu, pria yang diduga menjadi orang terakhir bersama korban.

Albert diamankan Unit Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Fahrul, S.H., M.H pada 5 Agustus 2026 di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Senin 10/8/2026.

Dari hasil pengembangan penyidikan, Satuan Resmob Polres wajo memperoleh informasi lokasi korban di Desa Kalono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Jasad Mita disebut ditemukan di sebuah jurang di jalur Seba-Seba dengan kedalaman sekitar 50–60 meter.

Dalam pemeriksaan, Alber t disebut mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan kunci roda mobil.

Polisi.juga menyebut adanya dugaan pengambilan dua unit ponsel, dompet, serta uang dari rekening korban sekitar Rp62,04 juta.

Tersangka disebut sempat melarikan diri ke Papua selama kurang lebih satu tahun sebelum kembali ke Mamuju.

Polisi menduga peristiwa tersebut dipicu persoalan pribadi dan sakit hati. Namun, motif dan seluruh keterangan tersangka masih dalam proses penyidikan serta harus dibuktikan melalui proses hukum.

Polres Wajo selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Morowali untuk melengkapi penyidikan dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)